Pelaporan Penerapan Tata Kelola PT. BPR ABRIN CENTRA ARTHA
Nasabah yang terhormat, menunjuk telah diberlakukannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat, berikut adalah Pelaporan Penerapan Tata Kelola PT. BPR ABRIN CENTRA ARTHA tahun laporan 2016.