Apakah Literasi Keuangan ?
Literasi keuangan
adalah pengetahuan atau kemampuan untuk mengelola keuangan.
Menurut OJK literasi keuangan adalah rangkain proses atau aktivitas untuk meningkatkan
pengetahuan, keyakinan dan keterampilan konsumen dan masyarakat luas sehingga
mereka mampu mengelola keuangan dengan baik.
Mengapa Perlu Literasi Keuangan
Pelaksanaan
Edukasi dalam rangka meningkatkan keuangan masyarakat sangat diperlukan karena
berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK pada 2013, bahwa tingkat literasi
keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yakni:
- Well literate (21,84 %), yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
- Sufficient literate (75,69 %), memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
- Less literate (2,06 %), hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
- Not literate (0,41%), tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
Literasi
Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan masyarakat,
yaitu:
- Meningkatkan literasi seseorang yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well literate;
- Meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan.
Agar
masyarakat luas dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang
sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan
risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk
dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
- Bagi masyarakat, Literasi Keuangan memberikan manfaat yang besar, seperti:
- Mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan; memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik;
- Terhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas;